Minggu, 25 Desember 2011

5 gedung tertinggi di dunia


5 Menara Tertinggi di Dunia
Di bawah ini adalah daftar bangunan yang termasuk struktur menara tertinggi di dunia. Menara-menara ini, sebagian besar berfungsi sebagai menara televisi, radio dan juga menara pengamatan. Tapi beberapanya juga merangkap sebagai gedung perkantoran, apartemen dan kegiatan bisnis lainnya. Kalau tidak ada aral melintang, Indonesia (melalui Menara Jakarta) juga akan memiliki menara ketiga tertinggi di dunia, mengalahkan Menara CN, Menara Ostankino, Menara Oriental dan pastinya Menara Kembar Petronas. Berikut paparannya:

1. Tokyo Sky Tree (Tinggi 634 m)
Tokyo Sky Tree sebelumnya dikenal sebagai New Tokyo Tower, adalah sebuah menara penyiaran, restoran dan pengamatan, di di Sumida, Tokyo, Jepang. Menara ini telah menjadi struktur buatan tertinggi di Jepang sejak 2010. Menara ini memiliki total tinggi 634,0 meter, dan direncanakan selesai sampai setidaknya akhir 2011. Salah satu tujuan utama Tokyo Sky Tree adalah sebagai sebuah menara penyiaran televisi dan radio. Saat ini menara penyiaran Tokyo, Tokyo Tower, memiliki tinggi 333 m, dan tidak lagi cukup tinggi untuk memberikan cakupan yang lengkap siaran televisi terestrial digital karena dikelilingi oleh banyak bangunan bertingkat tinggi.

http://www.uniknya.com/wp-content/uploads/2011/06/skytreenight3.jpg
Tokyo Sky Tree (Sumber: ni-go.tv)

2. Menara Canton (Tinggi 600 m)
Menara Canton yang sebelumnya dikenal dengan nama Menara Guangzhou TV & Sightseeing adalah sebuah menara dekat daerah Chigang Pagoda, Distrik Haizhu, Guangzhou, Republik Rakyat Cina. Menara itu sudah mencapai topped-out pada tahun 2009 dan beroperasi penuh untuk Asian Games 2010.

http://www.uniknya.com/wp-content/uploads/2011/06/Canton-Tower.jpg
Menara Canton (Sumber: chinadiscover.net)

3. Menara CN (Tinggi 553.33 m)
Menara CN adalah salah satu dari menara tertinggi di dunia, yang tingginya 553.33 meter. Menara ini terletak di kota Toronto, Ontario, Kanada, dan dianggap sebagai ikon kota tersebut. Menara CN dikunjungi oleh lebih dari dua juta orang setiap tahunnya. Menara ini mulai dibangun tahun 1973. Menara CN terdiri dari beberapa struktur. Bagian utamanya adalah pilar beton yang ditempati oleh elevator, tangga, serta koneksi listrik dan air. Di bagian atas terdapat sebuah antena mental setinggi 102 m, yang meneruskan sinyal-sinyal televisi dan radio. Selain itu, terdapat dua wilayah untuk pengunjung, tujuh lantai pada ketinggian 330 m dan SkyPod di ketinggian 447 m, tepat di bawah antena.

http://www.uniknya.com/wp-content/uploads/2011/06/photo-14420-23-05-08-15-27-43.jpg
Menara CN (Sumber: twip.org)

4. Menara Ostankino (Tinggi 540.1 m)
Menara Ostankino adalah sebuah menara televisi dan radio yang berada di Moskwa, Rusia. Menara setinggi 540 m ini dirancang oleh Nikolai Nikitin. Pembangunannya dimulai tahun 1963 dan selesai di tahun 1967. Menara ini memegang rekor struktur bangunan tertinggi di dunia untuk satu dekade, sampai Menara CN selesai dibangun di Toronto, Kanada. Walau begitu, sampai tahun 2005 Menara Ostankino masih memegang rekor yang sama untuk daerah Eurasia dan kini menjadi menara tertinggi ketiga di dunia. Pada tahun 2003, media memberitakan bahwa antena baru sudah dipasang, menambah tinggi menara sampai 577 m. Namun tinggi antena yang baru ternyata sama dengan yang lama. Rencana untuk antena baru yang lebih tinggi sudah dipertimbangkan tapi belum ada sumber dana. Menara Ostankino mengalami kebakaran pada 27 Agustus 2000, menewaskan tiga orang. Selain itu, sinyal televisi dan radio untuk lebih dari 18 juta orang di Moskow dan sekitarnya terganggu.

http://www.uniknya.com/wp-content/uploads/2011/06/Ostankino-Tower.jpg
Menara Ostankino (sumber: foto.mozzy.ru)

5. Menara Oriental Pearl (Tinggi 468 m)
Menara Oriental Pearl atau Menara Mutiara Timur adalah menara TV di Shanghai, Tiongkok. Menara ini didesain oleh Jia Huan Cheng dari Shanghai Modern Architectural Design Co. Ltd. Konstruksinya dimulai tahun 1991 dan selesai tahun 1995. Menara ini memiliki ketinggian 468 m dan merupakan menara tertinggi kedua di Asia. (**)

http://www.uniknya.com/wp-content/uploads/2011/06/p2fDr2doaoEMwLNo3Qh6Ua.jpg
Menara Oriental Pearl (Sumber: ikiwq.com)

Catatan:
Menara Jakarta (Tinggi 558 m)
Daftar menara tertinggi di dunia ini akan berubah, ketika Menara Jakarta (dengan segala kontroversinya) selesai dibangun di  Jakarta, Indonesia, di area Bandar Baru Kemayoran. Menara ini direncanakan memiliki tinggi 558 meter dan direncanakan selesai pada tahun 2012 pada awalnya. Pada saat selesainya pembangunan, gedung ini akan masuk ke dalam jajaran gedung-gedung tertinggi di dunia. Menara Jakarta merupakan proyek besar yang dimulai pada masa pemerintahan Presiden Soeharto yang digagas sejak tahun 1995. Pada tahun 1996, sayembara pembangunan dipilih dari pemenang kedua yakni East Chine Architecture Design & Research Institute (ECADI), yang juga membangun Shanghai Oriental Pearl Tower di China. Desain ECADI ini dipilih karena para juri menganggap desainnya sederhana dan masih bernuansa Asia.

http://www.uniknya.com/wp-content/uploads/2011/06/99224239tb4.jpg
Menara Jakarta (Sumber: imageshack.us)

Ketika terjadi Krisis Ekonomi di Asia pada Tahun 1997, Industri properti Indonesia pun jatuh sehingga banyak sekali proyek konstruksi yang ditunda maupun dibatalkan. Termasuk menara ini, proyeknya dihentikannya, beton-beton yang sudah ditanam dibiarkan menjadi genangan udara yang luas. Setelah perekonomian Indonesia mulai bangkit kembali, Pemerintah Jakarta akan tetap meneruskan pembangunan menara tersebut. Menara Jakarta akan dibangun di area seluas 306,810 meter persegi. Gedungnya sendiri seluas 40,550 m persegi dengan tinggi 558 m. Seperti desain awalnya pada tahun 1997, dalam pembangunan yang baru ini, menara tetap memiliki tiga kaki yang akan menjulang hingga ketinggian 500 meter. Masing-masing kaki berbentuk silinder, berdiameter 13,2 meter. Dua di antaranya berisi masing-masing tiga lift dengan kecepatan 7 meter per detik. Kaki ketiga berisi delapan lift khusus untuk pengunjung. Pada gedung ini terdapat 10 unit elevator/lift. Selain itu, pada bagian bawahnya, menara itu diikat lagi dengan cincin beton berdiameter 40 meter dengan tinggi 15 meter. Untuk lebih menstabilkannya, menara tertancap dengan fondasi berdiameter 80 meter sampai kedalaman 58 meter di bawah tanah.

Sumber : http://www.uniknya.com/2011/06/5-menara-tertinggi-di-dunia/


Minggu, 18 Desember 2011

PERANGKAT KOPERASI DAN MANAJEMEN


PERANGKAT KOPERASI DAN MANAJEMEN

PERANGKAT KOPERASI
Definisi manajemen menurut stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Bentuk Organisasi Menurut Hanel :
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum.
• Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
• Sub sistem koperasi :
  • individu (pemilik dan konsumen akhir)
  • Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
  • Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Bentuk Organisasi Menurut Ropke :
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan
• Identifikasi Ciri Khusus
  • Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
  • Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
  • Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
  • Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
• Sub sistem
  • Anggota Koperasi
  • Badan Usaha Koperasi
  • Organisasi Koperasi
Bentuk Organisasi Di Indonesia :
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
• Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
•Rapat Anggota,
• Wadah anggota untuk mengambil keputusan
• Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
  • Penetapan Anggaran Dasar
  • Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
  • Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
  • Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
  • Pengesahan pertanggung jawaban
  • Pembagian SHU
  • Penggabungan, pendirian dan peleburan
STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI DI INDONESIA
Menurut UU No.25/1992 yang termasuk perangkat organisasi koperasi adalah :

a.RapatAnggota
b.Pengurus
c. Pengawas
Pengertian – pengertian dari perangkat koperasi berdasarkan UU.25/1992
a)      Rapat Anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu, termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.

b)      Pengurus
Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi, artinya pengurus hanya boleh melakukan segala macam kresi manajemen yang tidak keluar dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan pimpinan kolektif tidak berdiri sendiri dengan pertangungjawaban bersama. Biasanya pengurus yang tetrdiri atas beberapa anggota pengurus.

Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah:
- Pengurus bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT.
- Untuk melaksanakan tugas pengurus berkewajiban:
1). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan proker
2). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban
3). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarakan pembukuan keuanagn dan Inventaris.
4). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarkan administrasi
5). Pengurus koperasi berkewajiban Menyelenggarkan RAT.

c)      Pengawas
Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.
Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.
  1. Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
  2. Pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
  3. Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.
FUNGSI MANAJEMEN BAGI PENGELOLA (MANAJER)
Manajer ;
Manajer adalah seorang tenaga profesional yang memiliki kemampuan sebagai pemimpin tingkat pengelola, yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus setelah dikonsultasikan dengan Pengawas.

b.   Tugas, fungsi dan tanggung jawab Manajer ;

1)   Tugas manajer adalah mengkoordinasikan seluruh kegiatan usaha, administrasi, organisasi dan ketatalaksanaan serta memberikan pelayanan administratif kepada Pengurus dan Pengawas,
2)   Untuk melaksanakan tugas tersebut, manajer berfungsi :
(a)     Sebagai pemimpin tingkat pengelola,
(b)     Merencanakan kegiatan usaha, kepegawaian dan keuangan,
(c)     Mengkoordinasikan kegiatan kepala-kepala unit usaha, kepala sekretariat dan kepala keuangan dalam upaya mengatur, membina baik yang bersifat tehnis maupun administratif
3)   Berwenang mengambil langkah tindak lanjut atas kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh Pengurus
4)   Bertanggungjawab kepada Pengurus melalui Ketua.
c. Tata Kerja Manajer
1) Hubungan Kerja Manajer
:
a) Secara vertikal, Manajer mengadakan hubungan kerja keatas dengan Pengurus, Pengawas untuk mengajukan usulan, pendapat dan segala rencana dalam upaya pengembangan usaha dan penciptaan uaha baru.
b) Hubungan kerja kebawah, dengan seluruh jajaran pengelola untuk melakukan kegiatan mengatur, membina dan memberikan bimbingan dan pengawasan dalam upaya melaksanakan seluruh kebijaksanaan Pengurus dan Pengawas.
c) Secara horisontal mengadakan hubungan kerja dengan seluruh jajaran manajer setingkat Pengelola.

2) Tata Kerja Manajer
:
a) Manajer dapat menghadiri Rapat Anggota, Rapat Pengurus dan Rapat Gabungan,
b)  Manajer membantu Sekretaris dalam menyiapkan bahan-bahan yang dibahas dalam Rapat,
c)  Manajer membantu mencatat seluruh keputusan atau kebijaksanaan yang diambil dalam rapat dan merahasiakannya,
d) Manajer mengatur pelaksanaan kegiatan usaha operasional atas keputusan yang telah ditetapkan dalam rapat,
e) Manajer melaporkan seluruh pelaksanaan tugas kepada Pengurus,
f) Manajer bertanggungjawab atas seluruh pelaksanaan tugas.

3) Unit-Unit kerja tingkat pelaksana, terdiri dari :
a) Bagian Sekretariat
b) Bagian Keuangan
c) Bagian Administrasi
d) Unit-Unit Usaha Produktif

Prosedur dan uraian tugas pelaksana/karyawan diatur dalam ketentuan tersendiri, agar tdak tumpang tindih dengan uraian tugas Pengurus maupun Pengawas.







Selasa, 01 November 2011

KONDISI PEREKONOMIAN KOPERASI INDONESIA SAAT INI

KONDISI PEREKONOMIAN KOPERASI INDONESIA SAAT INI

            Akhir – akhir ini kondisi Negara Indonesia sedang mengalami sedikit kenaikan, terutama dalam bidang perekonomian koperasinya. Berikut ini adalah pembahasan dalam tingkat perekonomian koperasi Indonesia secara lebih spesifik lagi dari mulai tahun millennium baru sampai dengan sekarang.
            Pada tahun 2000, kondisi perekonomian koperasi di Indonesia dapat dikatakan sangan terpuruk, karena baru saja dilanda oleh yang namanya krisis moneter pada tahun 1998 yang lalu. Sungguh sangat sulit bagi Indonesia untuk mangatasi masalah tersebut, apalagi dalam bidang perekonomiannya. Nilai dolar yang sangat tinggi pada saat Tahun 1998, sangat mempengaruhi tingkat nilai tukar Rupiah pada saat itu. Nilai rupiah yang anjlok sangat memungkinkan terjadinya inflasi lagi. Tetapi untungnya bansa Indonesi mampu memperbaiki nalai tukar rupiah pada saat itu. Lambat laun, nilai tukar rupiah terhadap dolar mulai membaik dan beranjak lebih bagus.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah [Organisasi]] ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.
Namun, kondisi perekonomian koperasi di Indonesia saat ini tidak sasuai dengan peraraturan perundang – undangan yang berlaku lagi. Banyak masyarakat yang tidak mengutamakan lagi arti pentingnya kualitas hidupnya sesuai dengan perundang undangan  No. 25 tahun 1992 Pasal 4. Maksudnya tidak mengutamakan kualitas hidupnya adalah mereka tidak mengutamakan lagi arti pentingnya pendidikan yang harus dimiliki setiap orang sesuai dengan standard pendidikan yag digunakan di Indonesia, hal itu juga dapat secara langsung mempengaruhi tingkat perekonomian koperasi di Indonesia. Mereka kurang paham akan arti pentingnya koperasi itu sendiri, sehingga kopeasi tidak dapat berjalan dengan baik dan efisien. Ini baru merupakan akibat dari kuranggnya tingkat kualitas manusianya, masih ada lagi tingkat kreativitas dan jiwa berorganisasi yang tidak secara baik dikembangkan oleh bangsa Indonesia dalam hal perekonomian koperasi.
Berikut ini merupakan lambang lambang koperasi yang menurut saya belum efektif dijalankan sesuai dengan fungsinya, khususnya dalam bidang memajukan tingkat perrekonomian koperasi di Indonesia :
1)            Perisai
Perisai memiliki arti yaitu Upaya keras yang ditempuh secara trus menerus. Hanya orang yang bekerja keras yang dapat menjadi anggota koperasi. Menurut saya bangsa indonesia belum menerapkan namanya kerja keras. Masyarakat yang menjadi anggota koperasi di Indonesia tidak mau bekerja keras, tetapi hanya mau hasil yang instan, tidak mau berusaha dengan keras, itu yang belum sama sekali mendukung arti dan lambing dari perisai itu sendiri.
2)            Rantai (sebelah kiri)
Artinya adalah ikatan persaudaraan yang kuat antara anggota koperasi. Tetapi dilihat secara lebih teliti lagi, bahwa ikatan yang timbul tidak mengcangkup semua anggota. Sekarang para anggota sudah merupakan arti pentingnya persaudaraan, tetapi mereka lebih mengutamakan arti sifat perorangan seperti yang dilakukan dinegara liberalis, bukan kesatuan.
3)            Kapas dan Padi (sebelah kiri)
Memuiliki ari yaitu kemakmuran anggota koperasi, Tetapi pada kenyataannya kemakmuran tersebut belum terlealisasikan secara umum. Masih banyak tingkat kesenjangan yang melanda masyarakat di indonesia, khususnya koperasi, antar anggota tidak sama hak dan kewajiban yang mereka terima, itu yang menyebabkan tingkat kesenjangan yang antara para anggota.
4)            Timbangan
Sebenarnya yang menjadi arti dari timbangan tidak jauh beda dengan arti dari padi dan kapas, yaitu keadilan dari para anggota koperasi mengenai hak dan kewajiban. Seperti halnya dengan padi dan kapas, hal keadilan belum menjamah para anggota koperasi secara lebih menyeluruh.
5)            Bintang
Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Namun pada kenyataannya anggota koperasi masih ada yang tidak peduli satu sama lain, dan tidak mengindahkan suara hatinya, kerena mereka banyak yang mengambil uang dari simpanan para anggota (korupsi).
6)            Pohon Beringin
Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi. Karena nilai – nilai bintang dan perisai belum dipakai oleh masysrakat Indonesia, secara otomatis arti penting kehidupan dalam berkoperasi belum dijalankan.
7)            Koperasi Indonesi
Memiuliki arti bahwa setiap Negara harus mempunyai arti dan nilai nilai tersendiri. Dalam hal yang ini, saya merasa setuju, karena bangsa Indonesia sudah mempunyai arti dan nilai nilai tersendiri, dan tidak merupakan plagiat dari bangsa lain, meskipun mungkin ada azas yang sama dengan Negara lain.
8)            Warna Merah Putih
Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia. Saya berpendapat sama dan saya setuju, kerena bangsa Indonesia ini sudah sangat bersifat nasionalisme yang mendalam pada hati setiap masyarakatnya.

Kesimpulan dari tugas saya mengenai kondisi perekonomian koperasi di Indonesia ini adalah bahwa bangsa Indonesia secara keseluruhan belum mencangkup apa arti dari koperasi itu sendiri, dan secara otomatis kondisi perekonomian yang timbul tidak sesuai dengan harapan yang sangat diharapkan bangsa ini. Kondisi yang diharapkan tentu saja adalah pertumbuhan tingkat ekonomi koperasi dan keseluruhan, tetapi bangsa ini secara keseluruhan belum mencapai target pertumbuhan ekonomi koperasinya, karena disebabkan dari arti dari symbol yang kurang dipahami dan dijalankan oleh para anggota koperasi

Kamis, 27 Oktober 2011

BAGAIMANA KOPERASI DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI

BAGAIMANA KOPERASI DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI

Dalam era globalisasi ini koperasi tentunya harus mengikuti era perubahan yang sikapnya adalah mendunia. Tidak hanya sekedar dalam lingkup internal saja, melainkan juga bentuk eksternal atau keluar dari ruang lingkup yang selama ini ada. Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat. Berikut ini merupakan saran supaya koperasi dapat mengadopsi dengan benar arti globalisasi itu sendiri

1.      Perubahan struktur
Secara berstruktur dan bertahap tentang persepsi negative koperasi. Inefisiensi, subsidi, dan birokrasi harus mampu dikikis dari persepsi masyarakat. Kedua, optimalisasi dari peranan UMKM sebagai bagian dari perekonomian nasional. UMKM mewakili sebagian besar rakyat Indonesia, mewakili rakyat yang berpenghasilan menengah ke bawah. Oleh karena, tidak berlebihan sekiranya dikatakan, apabila UMKM ingin maju, bentuknya harus koperasi. Dengan bentuk badan seperti koperasi inilah, UMKM dapat memobilisasi diri dalam melakukan pengembangan usaha melalui perluasan jaringan informasi

2.      Mendorong konglomerasi koperasi
Mendorong konglomerasi koperasi ialah menjadi model dari sebuah koperasi konglomerat, koperasi dengan usaha sangat besar sehingga bisa mensejahterakan anggotanya, dan juga mendorong pembangunan ekonomi dari Waster paling bawah. Untuk bisa menjadi koperasi konglomerat koperasi harus bisa melakukan manajemen terbuka, dengan pola komunikasi yang transparan, serta menunjukkan sebagai lembaga yang bisa dipercaya dan akuntabel.


3.      Otonomi koperasi
Arti kata Otonomi sendiri adalah bermandiri dengan tidak mengandalkan pusat sebagai pusat dari segala – galanya. Jadi otonomi koperasi itu sendiri adalah koperasi yang tidak mengandalkan segala sesuatuya kepada pusat. Pada era globalisasi seperti sekarang ini, koperasi harus bisa mengurus segala urusannya secara lebih mandiri, hal itu ditujukan supaya koperasi dapat mengalami kemajuan yang dimungkinkan sangat pasat, sebagai hasil dari otonomi koperasi itu sendiri. Sehingga semua koperasi yang ada sudah bisa mengurus badannya sendiri tanpa mengandalkan pusat, dan dapat lebih maju lagi dalam perkembangannya.

            Berikut ini merupakan peran koperasi dalam era globalisasi sekarang ini

1.      Koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.

2.      Koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.


3.      Koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.

Dari segala uraian yang saya berikan diatas, dapay disimpulkan bahwa koperasi harus aktif dalam era globalisasi pada era sekarang ini. Karena tidak dipungkiri peran koperasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat dunia pada saat dimana hubungan antar satu dengan yang lainya telah mencapai tingkat yang  mendunia pada saat sekarang ini. Semua orang didunia memerlukan koperasi untuk berbisnis dan untuk melakukan segala macam transaksi. Oleh karena itu koperasi harus sangat berperan aktif dalam era globalisasi ini, untuk dapat berputar dengan seiring waktu untuk mensejajarkan kebutuhan manusia yang semakin berkembang dengan kemajuan koperasi yang ada.

Selasa, 18 Oktober 2011

PENYEBAB KOPERASI DI INDONESIA SULIT BERKEMBANG

PENYEBAB KOPERASI DI INDONESIA SULIT BERKEMBANG

Koperasi di Indonesia pada saat sekarang ini sedang mengalami yang namanya depresiasi atau dengan nama lain tidak berkembang, malah melainkan menyusut. Banyak hal yang menyebabkan sulit berkembangnya koperasi di Indonesia, diantaranya adalah
1.      Manajemen pengelolaan yang kurang profesional
Manajemen koperasi yang kurang berkembang diantaranya disebabkan oleh kurang apiknya pengelolaan oleh sumber daya manusia yang kurang begitu kompeten dalam menghadapi kemajuan zaman dan teknologi. Manusia sekarang memang kurang memahami apa arti manajemen itu sendiri, oleh karnanya hampir dalam segala aspek dan bidang terutama koperasi tidak dapat terorganisir antara pekerjaan yang satu dengan yang lain, serta kurang terorganisir juga hubungan antara atasan dengan anggota dibawahnya. Solusi yang tepat dalam menangani masalah ini adalah dengan cara lebih memerhatikan para anggota dalam melakukan segala tindak pekerjaannya, serta dengan cara memberikan penyuluhan secara rutin kepada anggota pada kurun waktu yang sama.
2.      Demokrasi ekonomi yang kurang
Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita piirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu seharusnya koperasi diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap anggotanya secara lebih mudah, tanpa syarat yang sangat sulit.
3.      Kelembagaan koperasi
Sejumlah masalah kelembagaan koperasi yang memerlukan langkah pemecahan di masa mendatang meliputi hal-hal: 1) Kelembagaan koperasi beum sepenuhnya mendukung gerak pengembangan usaha. Hal ini disebabkan adanya kekuatan, struktur dan pendekatan pengembangan kelembagaan yang kurang memadai bagi pengembangan usaha. Mekanismenya belum dapat dikembangkan secara fleksibel untuk mendukung meluas dan mendalamnya kegiatan usaha koperasi. Aspek kelembagaan yang banyak dipermasalahahkan antara lain adalah daerah kerja, model kelembagaan koperasi produksi, koperasi konsumsi dan koperasi jasa, serta pemusatan koperasi. 2) Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik. Hal ini antara lain disebabkan oleh: a) Pengurus dan Badan Pemeriksa (BP) yang terpilih dalam rapat anggota serta pelaksana usaha pada umumnya tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, sehingga kurang mampu untuk melaksanakan pengelolaan organisasi, manajemen dan usaha dengan baik, serta kurang tepat dalam menanggapi perkembangan nngkungan. b) Mekanisme hubungan dan pembagian kerja antara Pengurus, Badan Pemeriksa dan Pelaksana Usaha (Manajer) masih belum berjalan dengan serasi dan saling mengisi. c) Penyelenggaraan RAT koperasi masih belum dapat dilakukan secara tepat waktu dan dirasakan masih belum sepenuhnya menampung kesamaan kebutuhan, keinginan dan kepentingan dari pada anggotanya. 
4.      Aspek lingkungan
1)    Kemauan politik yang kuat dari amanat GBHN 1999-2004 dalam upaya pengembangan koperasi, kurang diikuti dengan tindakan-tindakan yang konsisten dan konsekuen dari seluruh lapisan struktur birokrasi pemerintah.
2)    Kuran adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
3)    Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
4)    Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
5)    Sikap sebagian besar masyarakat di lingkungan masyarakat yang miskin dirasakan masih sulit untuk diajak berusaha bersama, sehingga di lingkungan semacam itu kehidupan berkoperasi masih sukar dikembangkan.
6)    Sebagai organisasi yang membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa nilai-nilai baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat yang lemah dan miskin terutama yang berada di pedesaan.
5.      Prinsip koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka tidak dijalankan
Kenapa saya bilang begitu, karena kalau kita lihat koperasi Indonesia bersifat tertutup dan terjadi pengkotak kotakan. Keanggotaan koperasi hanya berlaku untuk yang seprofesi, misal koperasi nelayan anggotanya nelayan saja, koperasi guru anggotanya guru saja. Ini menyebabkan pergerakan koperasi tidak maksimal, walaupun sudah di bentuk koperasi sekunder tetapi belum mampu menyatukan kerja sama antar koperasi yang berbeda beda jenis. Misal contohnya koperasi yang mempunyai swalayan sekarang banyak yang bangkrut karena kalah oleh minimarket minimarket modern seperti Alfamart yang tersebar dimana mana. Rata rata koperasi tersebut kalah dalam segi harga, karena dalam hal pembelian barang, Alfamart punya kelebihan. Alfamart membeli barang dagangan untuk beratus ratus toko sehingga harga beli lebih murah karena barang yang dibeli banyak. Nah sedangkan koperasi yang ”single fighter” pasti akan kalah karena membeli barang sedikit pasti rabatnya pun sedikit, coba bila semua koperasi swalayan bersatu seIndonesia dan melakukan Joint Buying pasti harganya lebih murah karena barang yg dibeli secara bersama sama akan lebih banyak. Berbeda sekali dengan diluarnegeri misal di Kanada ada koperasi yang keanggotanya terbuka untuk semua orang dan bergerak diberbagai bidang, bahkan saking solidnya koperasi ini masuk jajaran koperasi ternama di kanada (www.otter.coop), selain itu koperasi sekundernya pun mampu mempererat kerjasama antar koperasi sehingga daya tawar koperasi jadi lebih tinggi bahkan setara MNC .

            Sehingga dapat disimpulkan bahwa kalau koperasi di Indonesia kita ini belum berkembang karena belum adanya peraturan serta gagasan yang kurang masuk kedalam setiap anggotanya dalam menjalankan pengkoperasian yang ada.