Kamis, 27 Oktober 2011

BAGAIMANA KOPERASI DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI

BAGAIMANA KOPERASI DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI

Dalam era globalisasi ini koperasi tentunya harus mengikuti era perubahan yang sikapnya adalah mendunia. Tidak hanya sekedar dalam lingkup internal saja, melainkan juga bentuk eksternal atau keluar dari ruang lingkup yang selama ini ada. Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat. Berikut ini merupakan saran supaya koperasi dapat mengadopsi dengan benar arti globalisasi itu sendiri

1.      Perubahan struktur
Secara berstruktur dan bertahap tentang persepsi negative koperasi. Inefisiensi, subsidi, dan birokrasi harus mampu dikikis dari persepsi masyarakat. Kedua, optimalisasi dari peranan UMKM sebagai bagian dari perekonomian nasional. UMKM mewakili sebagian besar rakyat Indonesia, mewakili rakyat yang berpenghasilan menengah ke bawah. Oleh karena, tidak berlebihan sekiranya dikatakan, apabila UMKM ingin maju, bentuknya harus koperasi. Dengan bentuk badan seperti koperasi inilah, UMKM dapat memobilisasi diri dalam melakukan pengembangan usaha melalui perluasan jaringan informasi

2.      Mendorong konglomerasi koperasi
Mendorong konglomerasi koperasi ialah menjadi model dari sebuah koperasi konglomerat, koperasi dengan usaha sangat besar sehingga bisa mensejahterakan anggotanya, dan juga mendorong pembangunan ekonomi dari Waster paling bawah. Untuk bisa menjadi koperasi konglomerat koperasi harus bisa melakukan manajemen terbuka, dengan pola komunikasi yang transparan, serta menunjukkan sebagai lembaga yang bisa dipercaya dan akuntabel.


3.      Otonomi koperasi
Arti kata Otonomi sendiri adalah bermandiri dengan tidak mengandalkan pusat sebagai pusat dari segala – galanya. Jadi otonomi koperasi itu sendiri adalah koperasi yang tidak mengandalkan segala sesuatuya kepada pusat. Pada era globalisasi seperti sekarang ini, koperasi harus bisa mengurus segala urusannya secara lebih mandiri, hal itu ditujukan supaya koperasi dapat mengalami kemajuan yang dimungkinkan sangat pasat, sebagai hasil dari otonomi koperasi itu sendiri. Sehingga semua koperasi yang ada sudah bisa mengurus badannya sendiri tanpa mengandalkan pusat, dan dapat lebih maju lagi dalam perkembangannya.

            Berikut ini merupakan peran koperasi dalam era globalisasi sekarang ini

1.      Koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.

2.      Koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.


3.      Koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.

Dari segala uraian yang saya berikan diatas, dapay disimpulkan bahwa koperasi harus aktif dalam era globalisasi pada era sekarang ini. Karena tidak dipungkiri peran koperasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat dunia pada saat dimana hubungan antar satu dengan yang lainya telah mencapai tingkat yang  mendunia pada saat sekarang ini. Semua orang didunia memerlukan koperasi untuk berbisnis dan untuk melakukan segala macam transaksi. Oleh karena itu koperasi harus sangat berperan aktif dalam era globalisasi ini, untuk dapat berputar dengan seiring waktu untuk mensejajarkan kebutuhan manusia yang semakin berkembang dengan kemajuan koperasi yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar